HALUANKITA.com - Trand menggunakan baju bekas impor atau thrifting yang belakangan marak digandrungi masyarakan mendapatkan respon dari Presiden Jokowi. Menurutnya, bisnis thrifting mengganggu tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi menyatakan melarang bisnis thrifting.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," ujar Jokowi saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, oleh awak media (15/03).
Jokowi menyatakan sudah meminta lembaga terkait untuk menyelidiki bisnis impor baju bekas tersebut. Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
Baca Juga: Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal Dunia, Jokowi Mengirim Karangan Bunga
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas telah memastikan pemerintah tidak akan melarang bisnis baju bekas di dalam negeri, seperti thrifting. Hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara lain. Impor baju bekas tidak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.
“Kemendag (mengatur) yang enggak boleh itu impor. Kalau kita boleh jual barang bekas, yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar bagaimana? Ya kita cari." Kata Zulhas.
Baca Juga: Sosiolog UNJ: Jokowi 3 Periode Merupakan Pengulangan Orde Baru Soeharto
Larangan impor pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309 diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Berdasarkan pemantauan Tim HALUANKITA, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan impor baju bekas hingga kini masih marak terjadi. Pihaknya telah melakukan tindakan di sejumlah wilayah mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
"Penindakan sudah dilakukan. Jumlahnya banyak. Biasanya masuk lewat pelabuhan tikus yang kami enggak awasi," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Jepang Membahas Investasi Triliunan dari Toyota dan Mitsubishi hingga Sirkuit
Pelabuhan tikus yang ia maksud adalah pelabuhan kecil yang tidak termasuk dalam wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Askolani menyebut ada pelabuhan tikus di wilayah pesisir Sumatera, sehingga isu ini merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah.
Menurutnya, impor baju bekas banyak masuk lewat Malaysia dan Singapura. Sementara itu, ia menyatakan akan terus menindak pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut.
Artikel Terkait
Pose Tutup Mulut Jerman Sindir Menteri dan FIFA Dukung LGBT di Piala Dunia 2022
Banyak Masalah dengn Konsumen, DPR Minta Menteri Bahlil Cek Izin Proyek Meikarta
Presiden Jokowi Ingatkan Penerima Dana KUR Teliti Mencatat Pengeluaran
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Waktu Tempuh Kini Makin Cepat