Menteri Keuangan: Negara Tak Perlu Ambil Utang untuk Bayar Utang

- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:33 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (@smindrawati)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (@smindrawati)

HALUANKITA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbukti mengalami pemulihan setelah dikabarkan tak baik karena isu utang.

Sebelumnya, belanja negara hingga Februari 2023 mencapai Rp 287,8 triliun atau mencapai 9,4% dari target di dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 3.061,2 triliun. Realisasi belanja negara hingga Februari 2023 tersebut tumbuh 1,8% dari periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani mengungkapkan, keseimbangan primer per Februari tercatat surplus Rp182,2 triliun. "Surplus APBN Rp131,8 triliun. Keseimbangan primer juga surplus Rp182,2 triliun. Ini posisi APBN akhir Februari," ungkap Sri Mulyani, pada Kamis, 16 Maret 2023, dilansir dari kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Pertama di NTB, MPP Lombok Tengah Diresmikan Menteri PANRB

Seperti diketahui, keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif, yang berarti masih tersedia dana yang cukup untuk membayar bunga utang.

Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan negatif, yang berarti sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Artinya, sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.

Baca Juga: Yamagami Tetsuya Tembak Mati Mantan Menteri Jepang Abe Shinzo

Sri Mulyani menegaskan surplus dalam APBN ditopang dari pendapatan negara yang mencapai Rp 419,6 triliun atau sudah mencapai 17% dari target di dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 2.463 triliun. ***

Editor: Eyok el Abrori

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X