HALUANKITA.com - Komisi III DPR RI berharap wilayah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yang terkenal sebagai salah satu daerah pariwisata bernuansa religius tetap bersih dari peredaran narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh disela-sela kunjungan kerja di Mataram, pada Kamis, 25 Mei 2023 menyampaikan harapan tersebut dengan mewanti-wanti Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto.
"Kami meminta kepada Kapolda NTB dan seluruh jajaran beserta masyarakat untuk ekstra, jangan sampai karena pariwisata-nya, NTB bisa menjadi sarang peredaran narkoba," kata Pangeran Khairul.
Baca Juga: Diduga Oknum Pejabat RSUD dr R Soedjono Selong Selingkuh Bersama Staffnya
Dikatakan Pangeran, pihaknya menaruh atensi terhadap persoalan tersebut sesuai dengan tujuan kunjungan kerja Tim Komisi III DPR RI ke NTB terkait keberlangsungan dari proyek strategis nasional di bidang pariwisata.
Menurut dia peredaran narkoba sebagai salah satu ancaman serius dalam kemajuan NTB yang diketahui sebagian besar pendapatan ekonomi masyarakat bergantung di bidang pariwisata.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto menangatakan peredaran narkoba di wilayah NTB tetap menjadi perhatian penting.
Baca Juga: Keren! Dua Srikandi Universitas Hamzanwadi Lulus Program Asia World Model
Persoalan peredaran narkoba ini, kata dia bukan lagi menjadi tanggung jawab kepolisian saja, melainkan seluruh pihak yang turut melibatkan peran serta masyarakat.
"Peredaran narkoba ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Bentuk tanggung jawab bersama itu pun sudah terlihat dari kegiatan pengungkapan bersama BNN dan masyarakat," kata Irjen Pol. Djoko.
Karena itu, dia berharap kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di NTB.
Baca Juga: Debit Mata Air di Aikmel Terancam, Lembaga Pemerhati Lingkungan Cemara Rompes Tagih Janji Pemerintah
"Peredaran gelap narkoba itu seperti pohon, ada batang, daun, ranting, dan akar. Sehingga untuk memberantasnya, kita harus bekerja sama untuk saling melengkapi. Jadi, apa pun bentuk informasinya, laporkan, kami akan proses," pungkas Irjen Pol. Djoko Poerwanto.***
Artikel Terkait
Proyek SPAM Senilai 120 Miliar, Atasi Krisis Kekeringan di Lotim Selatan Sepanjang Tahun
KLHK Melepasliarkan Satwa ke Habitatnya, Sebanyak 135.438 Individu
Menpora Dukung Kolaborasi Program Antara Kemenpora dengan KOHATI PB HMI
Sosong Peluang Bisnis, Universitas Hamzanwadi Gelar Sosialisasi Entrepreneurship
Usulan Penutupan Ponpes tak Berizin, Kemenag Lotim: Butuh Proses